. Bidang Pariwisata, terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang di
koordinir oleh sub koordinator, yaitu:
1. Sub Koordinator Pengembangan Destinasi Wisata;
2. Sub Koordinator Pemasaran; dan
3. Sub Koordinator Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. DINBUDPAR